Religiusitas dalam Puisi
Pengertian religiusitas adalah pengabdian terhadap agama (religi). Religius berarti segala hal yang bersangkut paut dengan religi. Religius dan religiusitas berorientasi pada tindakan penghayatan yang intens terhadap yang Maha Tunggal, yang di Atas, atau Sang Pencipta (Tuhan).
Puisi adalah semacam katarsis kegelisahan yang disampaikan secara indah dalam medium kata-kata, olah kata-kata yang berbisik dalam kalbu (intuisi) dan menghasilkan suara tersendiri dalam menyikapi masalah-masalah yang ada dalam diri dan lingkungan sekitarnya, masalah-masalah tersebut mencakup segala aspek kehidupan, baik dalam hubungannya dengan Tuhan, alam, maupun dengan sesama manusia pada umumnya. Dengan demikian, religiusitas dalam puisi merupakan penyatuan yang pantas untuk menuliskan keadaan batin dan penghayatan keagamaan dalam medium keindahan berbahasa dengan menggunakan diksi, majas, metrum, metafora yang dipenuhi unsur estetika puisi.Sesungguhnya pembicaraan mengenai religiusitas berkaitan dengan adanya kenyataan merosotnya kualitas penghayatan orang dalam beragama atau berkaitan dengan hilangnya dimensi kedalaman dan hakikat dasar yang universal dari religi. Jadi, religiusitas merupakan kritik terhadap kualitas keberagamaan seseorang di samping terhadap agama sebagai lembaga dan ajaran-Nya. Kriteria-kriteria religus dalam sebuah karya sastra yang dikemukakan oleh Saridjo (Jassin, 1972: 60), yakni karya sastra yang menitikberatkan kehidupan agama sebagai pemecahan persoalan. Benarkah demikian?

Posting Komentar